Forensic Engineering JTS PNL goes to Dabo Singkep Kepri

Forensic Engineering JTS PNL goes to Dabo Singkep Kepri

Lingga, Kepulauan Riau — Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mendapatkan permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga untuk memeriksa salah satu proyek yang telah dilaksanakan di salah satu pulau dari Kepulauan Riau yaitu Pulau Dabo Singkep. Permintaan penyelidikan langsung diminta oleh Kajari Lingga Bapak Amriyata, S.H., M.H.  Ini pertama kalinya dari PNL mendapatkan permintaan pemeriksaan di luar provinsi, biasanya permintaan masih di dalam lingkup Provinsi Aceh. Permintaan bantuan tenaga ahli oleh Kejaksaan Negeri Lingga Provinsi Kepulauan Riau merupakan wujud kepercayaan pihak aparat penegak hukum (APH) terhadap profesonalitas dan dedikasi tim Forensic Engineering Jurusan Teknik Sipil (JTS) PNL dalam kegiatan pemberantasan korupsi di bidang infrastruktur.

Ketua Tim Forensik Memberikan Pengarahan di Lapangan

JTS PNL menerjunkan 5 orang staf sebagai Tim Forensik yang terdiri dari Faisal Rizal, S.T., M.T. sebagai Ketua Tim yang dibantu oleh 1 orang Tenaga Ahli, dan 3 orang Tenaga Teknis. Sebelum melaksanakan proses pemeriksaan, ketua tim terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada semua pihak yang hadir di lapangan, menjelaskan metode pemeriksaan yang akan dilakukan. Di lapangan telah hadir Tim Kejari Lingga, pejabat desa setempat, PPK dan PPTK pemberi tugas, kontraktor pelaksana dan konsultan. 

Proyek yang di periksa adalah proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan 2 desa di pulau tersebut. Karena keterbatasan dana pembangunan yang menggunakan anggaran APBD, maka jembatan ini dilaksanakan secara bertahap. Pembangunan Jembatan dilaksanakan dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Pembangunan masih berupa abutment, talud dan jalan akses. Untuk mempercepat pemeriksaan tim di bagi menjadi dua. Satu tim bekerja mengambil sampel beton, besi dan sampel tanah. 

Tim Teknis Melakukan Pengambilan Sampel di Lapangan

Tim yang lain melakukan pengukuran volume berdasarkan data MC-Final, Gambar As-build Drawing dan kondisi eksisting di lapangan. Pengukuran ini harus disaksikan oleh semua pihak dan di rekam menggunakan berita acara pemeriksaan. Nantinya data pengukuran ini dibandingkan dengan data MC-Final, sehingga didapatkan deviasi volumenya.

Tim Forensic Engineering Melakukan Pengukuran Volume

Hasil pemeriksaan di lapangan dibawa ke Lhokseumawe untuk dilakukan pengujian di Laboratorium JTS PNL. Laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kembali ke pihak Kejari Lingga untuk selanjutnya dilakukan perhitungan kerugian negara (PKN) oleh auditor keuangan dari BPKP perwakilan Kepri. Tim Forensic Engineering PNL juga akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai Ahli di persidangan yang dijadwalkan pelaksanaannya di pengadilan Tipikor Kepri.

 Perjalanan Panjang Tim Via Darat, Laut dan Udara

Tidak mudah untuk bisa berhasil sampai ke pulau tersebut. Tim JTS PNL menggunakan 3 moda Transportasi, Darat – Udara -Laut yang di tempuh selama 2 hari dan 2 malam untuk bisa sampai ke lokasi. Tim mulai berangkat dari Lhokseumawe hari Jumat malam dan sampai ke Dabo Singkep hari Minggu sore. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan satu hari full di hari senin. Hari selasa tim bertolak dari Dabo Singkep dan alhamdulilah telah selamat kembali ke Lhokseumawe pada hari rabunya.

 

[Iponsyah Putra]