
Pada suatu pekerjaan konstruksi sipil, di saat kontraktor pelaksana mengajukan permintaan pemeriksaan bersama atas hasil kerja suatu atau beberapa item pekerjaan, konsultan pengawas biasanya datang dalam pemeriksaan bersama ini dengan membawa formulir pencatatan cacat konstruksi atau Defect List Form. Konsultan pengawas, dalam hal ini dilakukan oleh inspector, melakukan pengecekan langsung dan menandai sendiri di lapangan atas kualitas kerja dari kontraktor pelaksana. Pencatatan cacat konstruksi yang diperiksa secara bersama dimasukkan dalam tabel dengan judul kolom tabel masing-masing: number, defect, defect categorical checklist: critical defect, major defect, dan minor defcet, lalu diakhiri dengan kolom comment untuk memberikan komentar atau perintah perbaikan atas defect yang diperiksa bersama.
Perlu diperhatikan, defect list ini adalah atas apa yang menurut konsultan pengawas identifikasi dan nilai secara independen. Hasil dari pengecekan ini dapat dibawa ke rapat keputusan untuk mendapatkan hak jawab kontraktor pelaksana jika kontraktor pelaksana merasa apa yang mereka kerjakan sudah benar.
Foto-foto: Alumni JTS PNL yang sudah bekerja pada suatu konsultan pengawas sedang melakukan pemeriksaan bersama untuk pengisian defect list form pada suatu proyek drainase kota di Kabupaten Pidie Jaya di tahun 2019