Forensic Engineering JTS PNL Goes to Dabo Singkep Kepri

Forensic Engineering JTS PNL Goes to Dabo Singkep Kepri

Kepri, 28 Mei 2025 - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mendapatkan permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga untuk memeriksa salah satu proyek yang telah dilaksanakan di salah satu pulau dari Kepulauan Riau yaitu Pulau Dabo Singkep. Permintaan penyelidikan langsung diminta oleh Kajari Lingga saat ini yaitu Bpk. Amriyata, S.H.,M.H.  Ini pertama kalinya dari PNL mendapatkan permintaan pemeriksaan di luar Provinsi Aceh, biasanya permintaan masih di dalam lingkup provinsi. Permintaan bantuan tenaga ahli oleh kejaksaan negeri Lingga Provinsi Kepri merupakan wujud kepercayaan pihak aparat penegak hukum (APH) terhadap Profesonalitas dan dedikasi tim Forensic Engineering PNL dalam kegiatan pemberantasan korupsi di bidang infrastruktur.

PNL menerjunkan Tim Forensik berisi 5 orang yang terdiri dari 1 orang Ketua Tim, 1 orang Ahli, dan 3 orang Teknisi. Tim forensik PNL ini diketuai oleh Faisal Rizal, S.T.,M.T selaku ketua tim. Sebelum melaksanakan proses pemeriksaan, terlebih dahulu ketua tim teknis memberikan pengarahan kepada semua pihak yang hadir di lapangan, menjelaskan metode pemeriksaan yang akan dilakukan. Dilapangan telah hadir Tim Kejari Lingga, pejabat desa setempat, PPK dan PPTK pemberi tugas, kontraktor pelaksana dan konsultan.  

Proyek yang di periksa adalah proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan 2 desa di pulau tersebut. Karena keterbatasan dana pembangunan yang menggunakan anggaran APBD, maka jembatan ini dilaksanakan secara bertahap. Pembangunan Jembatan dilaksanakan dari tahun 2022, 2023 dan 2024. Pembangunan masih berupa abutment, talud dan jalan akses. Untuk mempercepat pemeriksaan tim di bagi menjadi dua. Satu tim bekerja mengambil sampel beton, besi dan sampel tanah.

Tim yang lain melakukan pengukuran volume berdasarkan data MC Final, Gambar As-build Drawing dan kondisi eksisting di lapangan. Pengukuran ini harus disaksikan oleh semua pihak dan di rekam diberita acara pemeriksaan. Nantinya data pengukuran ini akan di bandingkan dengan data MC-Final, sehingga akan di dapat deviasi volumenya.

Hasil pemeriksaan di lapangan dibawa ke lhokseumawe untuk di lakukan pengujian di laboratorium jurusan Teknik Sipil PNL. Laporan hasil pemeriksaan akan di serahkan kembali ke pihak Kejari Lingga untuk selanjutnya akan di lakukan perhitungan kerugian negara (PKN) oleh auditor keuangan dari BPKP perwakilan Kepri. Tim forensic engineering PNL juga akan memberi keterangan sebagai Ahli di persidangan di pengadilan Tipikor Kepri.

Tidak mudah untuk bisa berhasil sampai ke pulau tersebut. Tim forensik PNL menggunakan 3 moda Transportasi, Darat – Udara -Laut yang di tempuh selama 2 hari dan 2 malam untuk bisa sampai ke lokasi. Tim mulai berangkat dari Lhokseumawe hari Jumat malam dan sampai ke Dabo singkep hari Minggu sore. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan satu hari full di hari senin. Hari selasa tim bertolak dari dabo singkep dan alhamdulilah telah selamat kembali ke lhokseumawe pada hari rabunya.